Yang Terhormat Pelanggan Balai Labkesmas Batam,
Dalam rangka Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Balai Labkesmas Batam maka dihimbau kepada masyarakat, rekanan dan pengguna layanan di Lingkungan Balai Labkesmas Batam untuk:
- Tidak memberikan gratifikasi kepada seluruh pegawai di lingkungan Balai Labkesmas Batam.
- Menolak segala bentuk permintaan gratifikasi oleh pegawai yang berhubungan dengan jabatan/kewenangan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya
- Tidak memberikan janji pemberian dana, sumbangan, hadiah atau sebutan lainnya kepada seluruh pegawai di lingkungan Balai Labkesmas Batam baik secara lisan maupun tulisan.
- Melaporkan setiap permintaan atau penawaran gratifikasi kepada Unit Pengendali Gratifikasi di Labkesmas Batam melalui email: upgbtklbatam@gmail.com atau telepon : 0778-8075096 dan hp: 081929492057 paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak terjadinya gratifikasi.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Plt. Kepala Balai Labkesmas Batam
Zulhirdan Siregar
