


(Batam, 15 Mei 2025) Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta penerapan Sistem Manajemen Mutu SNI ISO/IEC 17025:2017, Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Batam menyelenggarakan kegiatan Kaji Ulang Manajemen pada Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Riau dan diikuti oleh seluruh pegawai Balai Labkesmas Batam.
Kaji Ulang Manajemen merupakan bagian penting dalam siklus manajemen mutu yang bertujuan untuk menilai efektivitas sistem yang telah diterapkan serta mengidentifikasi peluang perbaikan secara berkelanjutan. Dalam kegiatan ini, berbagai aspek strategis dibahas secara mendalam, meliputi kebijakan mutu, sasaran mutu, orientasi pelayanan publik, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pencapaian target yang telah ditetapkan.
Melalui keterlibatan aktif seluruh pegawai, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen organisasi terhadap pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hasil dari kaji ulang ini akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah perbaikan ke depan demi mendukung pencapaian visi dan misi Balai Labkesmas Batam.
