

Jumat, 23 Mei 2025 dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Batam dengan RSUD Embung Fatimah Batam.
Perjanjian Kerja Sama dilakukan dalam ruang lingkup Uji Kualitas Lingkungan, dimana dilakukan pelaksanaan pemantauan kualitas air limbah RSUD Embung Fatimah setiap bulannya dan pemantauan kualitas lingkungan yang lain dilakukan 2 kali dalam setahun.
Melalui Perjanjian Kerja Sama Uji Kualitas Lingkungan ini memberikan peluang dalam pemberian rekomendasi dan konsultasi dalam pengelolaan kualitas lingkungan yang baik di RSUD Embung Fatimah oleh Labkesmas Batam.
