



(Batam, 14 Agustus 2025) Dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Kementerian Kesehatan mendukung dengan menyediakan anggaran melalui swakelola InPULS (Indonesia Public Laboratory System Strengthening). Kegiatan ini dilaksanakan oleh para Labkesmas Tier 4 sebagai penanggungjawab pada 12 regional dengan jumlah peserta disesuaikan untuk tiap regional. Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Batam sebagai Tier 4 pada regional 2 (Prov Kepri, Riau dan Sumbar) mendapat kesempatan untuk melatih 20 peserta dari 20 kota/kabupaten terpilih.
Peningkatan Kapasitas SDM dengan OJT (On the Job Training) Pemantapan Mutu Mikroskopis TB (Tuberkulosis) dan Malaria bagi petugas laboratorium padai Labkesmas Tier 3 dan Tier 2 pada 12 Agustus 2025. Kegiatan dihadiri perwakilan dari 20 kota/kabupaten dari total undangan 21 daerah. Petugas yang hadir mewakili Labkesmas dari Prov Riau, Prov Sumbar, Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kab Kampar, Kab Siak, Kab Bengkalis, Kab Rokan Hulu, Kab Indragiri Hilir, Kota Pariaman, Kota Bukittinggi, Kota Solok Kab Padang Pariaman, Kab Pasaman, Kab Pasaman Barat, Kab Sijunjung, Kab Solok, dan Kab Solok Selatan. Adapun satu undangan dari Kab Dharmasraya tidak dapat hadir pada kegiatan tersebut dikarenakan kendala teknis pada hari H sehingga tidak dapat digantikan oleh daerah lain.
Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka/ klasikal dengan praktek selama satu hari di Balai Labkesmas Batam. Diawali dengan pemaparan materi mengenai teori Pemantapan Mutu Mikroskopis TB dan Malaria dengan narasumber Anita Sofia, S.Kes, M.Sc dan Kristina Simangunsong, S.Tr.Kes. Selanjutnya praktik untuk pemeriksaan mikroskopis TB yang dipandu oleh Qodirin Afdhol, S.S.T, dan Ibu Zulia Isnaini Nasution. Sementara pemerikaan mikroskopis malaria dipandu oleh Isnadi Arisandi. Peserta juga diajak melihat langsung ruang kerja pada Instalasi Mikrobiologi dan Biomolekuler.
Dari kegiatan ini diharapakan petugas laboratorium dapat melakukan pemeriksaan mikroskopis TB dan Malaria yang akurat. Sehingga dapat mewujudkan pelaksanaan transformasi layanan primer dan sistem ketahanan kesehatan, yang juga tertuang dalam Kepmenkes RI No. HK.01.07/MENKES/1801/2024 tentang Standar Laboratorium Kesehatan Masyarakat
