Batam, 9 Juli 2026
Pada tanggal 09 Juli 2026, Tim Balai Labkesmas Batam melaksanakan kegiatan pengambilan spesimen dari pasien suspek Japanese Encephalitis (JE) di RSUD Embung Fatimah. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan surveilans Japanese Encephalitis yang bertujuan untuk mendukung deteksi dini, pemantauan kasus, serta penyediaan data epidemiologi penyakit. Spesimen yang telah dikumpulkan selanjutnya akan dibawa ke Balai Labkesmas Batam untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga hasilnya dapat mendukung penegakan diagnosis dan menjadi dasar dalam upaya pencegahan serta pengendalian Japanese Encephalitis di wilayah kerja.
