Pendampingan Penanggulangan KLB Malaria di Kabupaten Rokan Hilir, Riau

(Rokan Hilir, 16 Mei 2025) Pemerintah telah menetapkan peta jalan eliminasi malaria dan pencegahan penularan kembali di Indonesia dengan target mencapai eliminasi pada tahun 2045. Balai Labkesmas Batam berperan aktif menanggulangi malaria. Salah satu bentuk peran aktif telah dilaksanakan baru-baru ini. Dalam rangka mendukung upaya penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria yang telah terjadi di Kab Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, pada tanggal 14 hingga 18 Mei 2025 diturunkan di Desa Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Pada puncaknya Jumat 16 Mei 2025 melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, Dinkes Kabupaten Rokan Hilir,Puskesmas Kecamatan Pasir Limau Kapas, TNI, Polri, tokoh masyarakat, hingga masyarakat Sungai Daun. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari respons cepat terhadap temuan kasus malaria di daerah tersebut. Petugas berperan sebagai pendamping lapangan yang membantu pelaksanaan berbagai intervensi pencegahan dan pengendalian malaria.

Kegiatan yang dilaksanakan, yaitu :

  • Pembagian kelambu berinsektisida sebanyak 300 unit kepada masyarakat, dengan prioritas diberikan kepada ibu hamil dan keluarga yang tinggal di sekitar kasus positif malaria.
  • Survei habitat perindukan vektor malaria di 3 dari 12 dusun yang terdapat kasus malaria.
  • Survei nyamuk dewasa di sekitar rumah warga untuk mengetahui tingkat kepadatan nyamuk sebagai vektor penularan.
  • Pendampingan teknis kepada 5 petugas penyemprot IRS (Indoor Residual Spraying).
  • Kegiatan larvasidasi menggunakan larvasida Mosnon Tb pada habitat yang terkonfirmasi menjadi tempat berkembang biaknya vektor malaria.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan efektif dalam menekan penyebaran malaria di wilayah terdampak. Melalui edukasi langsung kepada petugas dan masyarakat, diharapkan pengetahuan tentang pengendalian malaria semakin meningkat dan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman dari ancaman penyakit tersebut.

Masyarakat dapat berperan penting dalam upaya eliminasi malaria dengan meningkatkan kesadaran tentang bahaya penyakit ini, mencegah gigitan nyamuk, dan mengobati kasus yang terdeteksi dini. Semoga Indoensia bisa mencapat target eliminasi (pengurangan/penghilangan) kasus malaria di tahun 2045.