

(Jakarta, 28 Mei 2025) Pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang akuntabel merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Di lingkungan Kementerian/Lembaga, pengelolaan keuangan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring anggaran harus dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab. Demikian pula, pengelolaan BMN harus dilakukan secara profesional untuk memastikan bahwa aset negara digunakan secara optimal dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Balai Labkesmas Batam melaksanakan kegiatan konsultasi ke beberapa unit kerja Kementerian Kesehatan RI di Jakarta pada tanggal 26 hingga 28 Mei 2025.dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kegiatan ini melibatkan Kasubag Administrasi Umum serta staf yang bertugas di bagian Keuangan dan BMN. Tim melakukan konsultasi ke Biro Keuangan dan BMN Setditjen Kesehatan Primer dan Komunitas serta Inspektorat Jenderal IR II.


Selain itu dilakukan juga koordinasi dengan perwakilan tim dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) terkait alat laboratorium kesehatan. Terdapat empat unit alat laboratorium yang dhibahkan dan akan digunakan untuk mendukung operasional kegiatan Balai Labkesmas Batam. Berita Acara Serah Terima (BAST) atas alat tersebut akan ditandatangani oleh Kepala Balai Labkesmas Batam dan dikirimkan kembali ke BKPK. Selanjutnya, proses mutasi barang akan dilakukan melalui Aplikasi SAKTI.
Melalui kegiatan ini, Balai Labkesmas Batam menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan dan BMN secara transparan, tertib, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diharapkan, sinergi antara Satker, unit eselon I, dan Itjen Kemenkes RI dapat terus terjalin baik demi mewujudkan pengelolaan aset negara yang akuntabel dan profesional.
