

(Batam, 20 Juni 2025) Monitoring dan Evaluasi (Monev) sangat diperlukan dalam suatu instansi untuk mengetahui apakah rencana kegiatan yang telah ditetapkan dapat terlaksana, mengidentifikasi masalah yang terjadi, dan membuat rencana tindak lanjut. Selain itu sebagai bentuk perwujudan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan terkait Pengendalian dan Evaluasi terhadap pelaksanaan rencana kegiatan, Balai Labkesmas Batam melakukan monev untuk bulan Mei 2025 yang dilaksanakan pada 19 Juni 2025.
Monev kali ini diikuti 48 pegawai baik ASN dan PPNPN secara luring dan daring. Kegiatan diawali sosialisasi Pokja 5-Tim ZI, paparan capaian kinerja per bagian & capaian RAK tim ZI. Sosialisasi dari Pokja 5-Tim ZI penting untuk senantiasa memberikan pemahaman terkait Gratifikasi, SPIP, Dumas, WBS serta Benturan Kepentingan. Dilanjutkan dengan paparan capaian kinerja masing-masing Tim Kerja, Instalasi dan Subbag Adum, serta paparan capaian RAK dari tim ZI. Kegiatan ini bertujuan untuk memonitoring kinerja di Labkesmas Batam agar berjalan sesuai Perjanjian Kinerja Instansi dan RAK tim ZI, diskusi hangat tentang kendala-kendala yang dihadapi sehingga dapat mencapai target yang diharapkan.
Adapun rencana tindak lanjut dari monev tersebut diantaranya adalah pelaksanaan PTM dan tes kebugaran Triwulan 3, penyusunan Laporan Kinerja Semester 1, pelaksanaan evaluasi Manajemen Resiko, tindak lanjut perbaikan alat dan kalibrasi, penyelesaian pengadaan bahan pendukung kegiatan kesling dan hal-hal penting lainnya yang harus disegerakan pada bulan Juni dan Juli tahun 2025. Semoga monev ini bisa bermanfaat untuk perbaikan kinerja Labkesmas Batam dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
