Transparansi dan Akuntabilitas Layanan Laboratorium Dibuktikan Melalui Pemeriksaan Independen


Batam, 1 April 2026 — Akuntabilitas sebuah institusi publik tidak hanya tercermin dari laporan internal yang disusun secara mandiri, tetapi juga dari keterbukaan untuk diverifikasi secara independen oleh pihak eksternal yang berwenang. Pada 1 April 2026, Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Batam menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam rangka Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Badan Standardisasi Nasional (BSN) Tahun 2025.
Kunjungan ini berfokus pada konfirmasi dan penelaahan kegiatan layanan dalam kerangka kerja sama KAN–BSN yang telah dijalankan oleh Balai Labkesmas Batam, mencakup pelaksanaan In House Training Audit Internal serta proses akreditasi laboratorium. Balai Labkesmas Batam menyambut kunjungan ini dengan mempersiapkan seluruh dokumen dan informasi pendukung yang diperlukan sebagai bahan pemeriksaan, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan oleh BPK RI merupakan bagian dari mekanisme pengawasan keuangan negara yang berlaku bagi seluruh instansi pemerintah. Bagi Balai Labkesmas Batam, proses ini menjadi sarana untuk membuktikan bahwa setiap kegiatan yang telah dilaksanakan berjalan sesuai ketentuan tercatat, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan terhadap pemeriksaan eksternal adalah cerminan nyata dari komitmen Balai Labkesmas Batam dalam menghadirkan layanan laboratorium yang transparan, akuntabel, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.
