Tindak Lanjut Pemusnahan Persediaan Di DLH Kota Batam

Batam, 1 Juli 2026 – Sebagai tindak lanjut atas surat permohonan yang telah diajukan sebelumnya, Balai Labkesmas Batam melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Pertemuan ini bertujuan untuk memantau sejauh mana proses penanganan surat permohonan pengangkutan Persediaan berupa Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 yang telah rusak dan tidak layak pakai.

Pembahasan dalam pertemuan tersebut difokuskan pada perkembangan proses administratif serta pematangan mekanisme teknis pengangkutan di lapangan. Langkah ini penting dilakukan agar seluruh prosedur pembersihan material yang sudah tidak berfungsi dapat berjalan sesuai aturan dan aman bagi lingkungan kerja.

Dari hasil diskusi, pihak DLH Kota Batam menyambut baik dan saat ini tengah berkoordinasi secara internal antar-bidang untuk menyusun jadwal eksekusi. Pihak DLH berkomitmen akan segera memberikan konfirmasi resmi kepada Balai Labkesmas Batam guna memastikan kesiapan teknis di kedua belah pihak.