(Batam, 28 April 2025) WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang telah berhasil membangun Zona Integritas (ZI) dan memenuhi kriteria dalam hal reformasi birokrasi, pencegahan korupsi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.Dalam rangka persiapan Balai Labkesmas Batam Menuju WBK, diperlukan pembaharuan Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025.
Proses pembentukan melibatkan ASN dan PPNPN di lingkungan Balai Labkesmas Batam dengan jumlah kehadiran saat itu 30 orang. Rapat dipimpin oleh Bapak Zulhirdan Siregar, S.T., M.H. selaku Plt Kepala. Pembukaan oleh Plt Kepala tentang hasil penilaian eselon 1, penilaian pendahuluan dengan nilai 84.76, sehingga butuh updating SK untuk mencapai WBK tahun 2025.
Selain itu hal-hal yang dibahas antara lain:
- Pembubaran Tim Akselerator 2024 dan ditempatkan kembali ke Pokja.
- Pemilihan Ketua ZI menggunakan 2 metode yang diusulkan oleh Plt. Kepala. Selanjutnya diputuskan bersama pemilihan metode berdasarkan suara terbanyak dalam rapat. Hasil suara terbanyak yaitu menggunakan metode versi 2 dengan perolehan sebanyak 30 suara.
- Pemilihan ketua ZI berdasarkan suara terbanyak dalam rapat dengan 4 orang sebagai calon, dengan rekapan jumlah suara sebagai berikut :
- Elvi Yulia : 22 suara
- Nurmasyitah : 6 suara
- Isnadi Arisandi : 2 suara
- Nurina Susanti Listyawati : 7 suara
Selanjutnya proses pemilihan ketua tiap Pokja. Kegiatan ini selanjutnya dipimpin oleh Ketua ZI terpilih Ibu Elvi Yulia, S.Si. Setelah disepakati bersama penetapan para ketua pokja, selanjutnya penunjukan anggota dari tiap pokja. Untuk sesi ini dikarenakan keterbatasan waktu, maka dilanjutkan dengan metode diskusi oleh Ketua ZI dengan para ketua pokja lainnya berdasarkan komunikasi di grup whatsapp dan pribadi.
Rencana tindak lanjut dari rapat ini antara lain penerbitan SK Tim ZI pada Mei 2025. Jika status WBK dapat tercapai dan target kinerja organisasi tercapai, SKP pegawai akan diberikan predikat sangat baik. Harapan ke depan WBK bukan hanya sekedar formalitas suatu status, namun bisa menjadi bagian mendasar dari pelayanan yang diberikan pegawai Balai Labkesmas Batam untuk masyarakat.
