Labkesmas Batam Resmi Terregistrasi sebagai Laboratorium Lingkungan oleh KLH/BPLH

BLKM BATAM sebagai Lab Lingkungan

Batam, 5 Januari 2026 – Dalam upaya memperkuat layanan pengujian kualitas lingkungan di wilayah Kepulauan Riau dan sekitarnya, Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Batam kini secara resmi telah terregistrasi sebagai Laboratorium Lingkungan di bawah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor B.930/C/STI.2.3/11/2025 yang diterbitkan pada tanggal 26 November 2025.

Komitmen Kualitas dan Kompetensi

Dengan perolehan Nomor Registrasi Kompetensi: 030/LPJ/LABLING-B/LRK/KLH, Labkesmas Batam membuktikan komitmennya dalam menjaga validitas data hasil pengujian. Registrasi ini merupakan pengakuan formal bahwa laboratorium kami telah memenuhi standar kompetensi teknis yang dipersyaratkan oleh regulasi nasional.

Langkah ini sejalan dengan visi Labkesmas Batam dalam mendukung pengawasan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat secara terintegrasi.

Keuntungan bagi Mitra dan Stakeholder

Melalui registrasi resmi ini, hasil pengujian yang dilakukan oleh Labkesmas Batam memiliki legitimasi yang kuat untuk digunakan dalam:

  • Penyusunan Dokumen Lingkungan (AMDAL, UKL-UPL).
  • Pemantauan Rutin kualitas air, udara, dan limbah bagi industri.
  • Pelaporan Kinerja Lingkungan kepada instansi pemerintah terkait.

Penelitian dan Kajian Ilmiah berbasis data lingkungan yang akurat.