Batam, 9 Juni 2026,
Berdasarkan hasil koordinasi bersama Tim Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan di Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Batam terkait penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan dibahas beberapa poin penting dalam proses pemeriksaan dan pengiriman sampel guna menjaga mutu sampel dan validitas hasil pengujian laboratorium.
Dalam pelaksanaan sampling, disarankan agar pengambilan sampel dilakukan secara aseptis untuk meminimalkan risiko kontaminasi silang, khususnya pada pemeriksaan mikrobiologi. Pihak penyedia jasa boga diharapkan menyimpan sampel setiap batch makanan sebagai bank sampel/retain sample untuk antisipasi apabila terjadi KLB keracunan pangan. Adapun jumlah sampel yang disarankan yaitu ±200 gram untuk pemeriksaan mikrobiologi dan ±150 gram untuk pemeriksaan kimia makanan. Selain itu, penyediaan data Penyelidikan Epidemiologi (PE) pada sampel yang dikirimkan diharapkan dapat membantu penentuan parameter pemeriksaan yang lebih tepat dan terarah.
Untuk menjaga kualitas sampel, waktu pengambilan hingga penerimaan sampel di Laboratorium Kesehatan Masyarakat Batam diharapkan tidak melebihi 1 x 24 jam dengan kondisi cold chain tetap terjaga selama penyimpanan dan pengiriman. Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau juga mengharapkan adanya OJT/pembinaan secara daring terkait teknik sampling kepada petugas puskesmas guna meningkatkan keseragaman dan kualitas pengambilan sampel di lapangan.
