Bintan, 21 Agustus 2026
Guna memastikan penerapan standar kesehatan lingkungan di kawasan wisata pesisir, Balai Labkesmas Batam menerjunkan tim teknis ke Trikora Beach Club & Resort, Kabupaten Bintan. Berdasarkan Surat Tugas Nomor KL02.02/B.XI.3/1979/2026, inspeksi ini menyasar penginapan berkonsep eco-resort yang mengutamakan keasrian alam tropis di tepi Pantai Trikora, demi menjamin operasional kawasan yang aman dan higienis bagi para pengunjung.
Pengambilan contoh uji lapangan mencakup parameter lingkungan secara menyeluruh, yakni 3 sampel mikrobiologi dan kimia air bersih, 5 sampel mikrobiologi makanan (E. coli), serta 1 sampel spesifik pengujian kuman Legionella pada air kolam renang. Selain itu, petugas mengamankan sampel uji kimia makanan untuk menapis bahaya Boraks (1 sampel), Formalin (3 sampel), dan Rhodamin B (1 sampel), disertai analisis kualitas udara dalam ruang (indoor air quality) sebanyak 1 sampel.
Pengawasan berkala ini mengukuhkan peran Balai Labkesmas Batam dalam mengawal kelayakan baku mutu kesehatan pada rantai pasok pariwisata daerah. Melalui pengujian laboratorium yang akurat dan kredibel, potensi penularan penyakit berbasis lingkungan maupun keracunan zat kimia dapat diantisipasi secara dini, sehingga memberikan jaminan kenyamanan, rasa aman, serta perlindungan kesehatan holistik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara di Kepulauan Riau.
