Nota Dinas Tentang Waktu Penyampaian Sertifikat Hasil Uji ke Customer/ Pelanggan.

Kepada Yth.
1. Seluruh Pengguna Layanan Labkesmas Batam
2. Seluruh Mitra Kerja Labkesmas Batam

Dalam rangka meningkatkan layanan pemeriksaan Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Batam dan menerapkan Sistem Manajemen Mutu Laboratorium ISO/IEC 15189:2022 dan SNI ISO/IEC 17025:2017, dengan ini menetapkan:

1. Waktu penyampaian Sertifikat Hasil Uji Laboratorium Medik adalah 11 Hari Kerja.
2. Waktu penyampaian Sertifikat Hasil Uji Laboratorium Penguji adalah 11 Hari Kerja.
3. Waktu penyampaian Sertifikat Hasil Uji Laboratorium Kalibrasi adalah 14 Hari Kerja.

Waktu penyampaian Sertifikat Hasil Uji Laboratorium Penguji dan Kalibrasi adalah waktu tunggu yang dihitung dari proses penerimaan sampel uji dan kalibrasi di Instalasi Sampling,

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
Plt. Kepala Balai Labkesmas Batam,

Zulhirdan Siregar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *