Mewujudkan Tata Kelola Arsip yang Tertib, Aman, dan Berkelanjutan



Batam, 15 Januari 2026 — Pengelolaan arsip yang baik adalah salah satu cerminan nyata dari kualitas tata kelola sebuah instansi. Bagi masyarakat, arsip yang terkelola dengan baik berarti setiap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelayanan publik tersimpan dengan aman, dapat ditelusuri dengan mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Inilah yang menjadi landasan Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Batam dalam menjalankan kegiatan kearsipan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan administrasi yang tertib dan organisasi yang akuntabel.
Kegiatan kearsipan yang dilaksanakan Balai Labkesmas Batam mencakup berbagai tahapan yang sistematis. Dimulai dari penataan arsip aktif dan inaktif melalui proses klasifikasi, pemberkasan, dan pelabelan agar setiap arsip dapat ditelusuri kembali dengan mudah. Selanjutnya dilakukan inventarisasi arsip untuk mendata jenis dan jumlah arsip yang dimiliki sebagai dasar pengelolaan yang lebih terstruktur. Balai Labkesmas Batam juga melaksanakan penyusutan arsip sesuai jadwal retensi yang berlaku, termasuk pemindahan arsip inaktif dan telah tiga kali melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Komitmen dalam pengelolaan arsip ini turut dinilai dalam Penilaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) Tingkat Digitalisasi Arsip Tahun 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas. Hasil penilaian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk mengukur capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan ke depan, demi peningkatan mutu pengelolaan arsip yang terus berkelanjutan. Seluruh kegiatan ini merupakan buah dari kerja sama tim arsiparis dan dukungan kolaborasi seluruh jajaran Balai Labkesmas Batam. Melalui penguatan sistem kearsipan ini, Balai Labkesmas Batam terus mempertegas komitmennya dalam menghadirkan tata kelola organisasi yang akuntabel dan pelayanan publik yang profesional, sejalan dengan semangat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan cita-cita menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bagi seluruh masyarakat.
Bersama, kita wujudkan birokrasi yang dipercaya dan melayani sepenuh hati.
Tidak Diperkenankan Meminta, Menerima dan/atau Memberikan Gratifikasi Serta Suap Dalam Bentuk Apapun
Labkesmas Batam “BERJAYA”
PENGADUAN SARAN DAN MASUKAN:
☎ 0778-8075096
📱0895 3666 52073
🌐 https://lapor.go.id
🌐 https://labkesmasbatam.id/wbs/
